KONTEKS.CO.ID - Tiga warga penghadang mobil relawan gempa Cianjur telah ditangkap dan meminta maaf atas perbuatannya pada Rabu, 23 November 2022.
Tiga penghadang bernama Peri Permana, Rosadi dan Junaedi, ditangkap dari sekitar rumah di Kampung Kabandungan, Desa Padaluyuh, Kabupaten Cianjur.
Peri yang dalam video yang dikirim dari oleh BNPB mengatakan, memohon maaf kepada masyarakat Cianjur yang merasa resah atas perbuatan mereka.
“Kami meminta maaf yang sebar-besarnya kepada semua masyarakat Cianjur yang resah atas perbuatan kami.,” katanya.
Peri menyampaikan bahwa perbuatannya menghadang mobil relawan yang membawa logistik batuan untuk korban adalah salah. Dia memohon warga tidak mengikuti perbuatannya.
“Dan kami mengakui perbuatan tersebut salah, serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kami mohon kepada warga Cianjur yang terkena dampak gempa agar tidak mengkuti dan mencontoh perilaku kami,” katanya.
Selain itu, Peri juga menyampaikan, agar masyarakat Cianjur yang terdampak gempa dan membutuhkan pasokan logistik, agar menghubungi posko BNPB.