• Senin, 22 Desember 2025

Mengejutkan, Teddy Minahasa Cabut BAP sebagai Tersangka

Photo Author
- Jumat, 18 November 2022 | 19:55 WIB
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Perkembangan kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba ini mengejutkan publik.





Pasalnya, Teddy Minahasa secara mengejutkan melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan dengan status sebagai tersangka maupun saksi.





“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.





Hotman Paris juga menyampaikan bahwa Teddy Minahasa juga mecabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda.





Hotman menyebut, peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan diduga tidak berkaitan dengan Teddy Minahasa.





Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa.





"Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” paparnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X