• Senin, 22 Desember 2025

Giliran Sopir dan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa KPK

Photo Author
- Kamis, 17 November 2022 | 13:26 WIB
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Penyidik KPK terus mendalami peran Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.





Penyidik KPK memeriksa Aloysius Renwarin selaku pengacara dan Darwis sebagai sopir. Kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.





"Saksi diperiksa untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 17 November 2022.





Lukas Enembe dan beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengumumkannya secara resmi.





Apalagi Lukas Enembe sendiri belum pernah diperiksa. Beberapa panggilan penyidik tak pernah datang.





Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.





KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X