"Masyarakat Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.
Ia menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.
"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," pungkasnya. ***