• Senin, 22 Desember 2025

KPK Bakal Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kasus Tambang yang Disebut Ismail Bolong

Photo Author
- Minggu, 13 November 2022 | 15:36 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.





Namun demikian, KPK meminta masyarakat melapor terlebih dahulu terkait dugaan korupsi tersebut.





Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons pernyataan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin dalam dugaan korupsi tambang di Kalimantan Timur.





“Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” ujar Ali Fikri kepada wartawan pada, Minggu 13 November 2022.





Kata Ali, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.





Dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.





“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” katanya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X