• Senin, 22 Desember 2025

Cari Bukti Gratifikasi dan Suap, Rumah dan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta Diacak-acak KPK

Photo Author
- Jumat, 11 November 2022 | 12:30 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)



Diketahui KPK juga telah menggeledah kediaman Lukas Enembe di Papua dan tempat lainnya. KPK berhasil mengamankan dokumen elektronik terkait perkara yang sedang disidik. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X