KONTEKS.CO.ID - KPK menetapkan tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta membenarkan salah satu tersangka dari lima orang adalah Hakim Agung. Ali Fikri tak menyebut siapa nama Hakim Agung yang dimaksud.
Salah satu Hakim Agung yang pernah diperiksa KPK adalah Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia diperiksa bersama Sekretaris MA.
Hakim Agung Gazalba Saleh sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10)
Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah ruang hakim agung ini. Dan ditemukan cukup bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 10 November 2022.
Sebelumnya, sinyal tersangka baru kasus suap di MA disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.