• Senin, 22 Desember 2025

MA Rekrut Pengamanan Internal dari Militer, KPK Yakin tak Terkait Penggeledahan

Photo Author
- Kamis, 10 November 2022 | 04:20 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)


KONTEKS.CO.ID - Pengamanan di lingkungan Mahkamah Agung merekrut tenaga TNI dari Pengadilan Militer. Alasannya untuk mencegah dan antisipasi masuknya pihak yang tidak berkepentingan ke MA.





Kebijakan di atas ditanggapi biasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meyakini kebijakan pengamanan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) tidak terkait dengan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu.





"Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu 9 November 2022.





Adapun kegiatan penggeledahan di Gedung MA oleh KPK itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.





Tim Penyidik KPK menggeledah di ruang Hakim Agung dan sekretaris MA. Sebelumnya pada Jumat (23/9), KPK juga telah menggeledah di Gedung MA.





Ali mengatakan bahwa KPK dalam mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.





"Tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan undang-undang maupun hukum acara pidana yang berlaku," ujar Ali.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X