Doli menambahkan, bahkan banyak dari tenaga honorer ini telah berumur dan mengabdi selama belasan tahun, namun tidak mempunyai status yang jelas.
“Sebagian sudah cukup berumur dan statusnya belum jelas. Oleh sebab itu, perlu perhitungan yang matang untuk menyesuaikan kebutuhan terkini. Nanti akan kami sampaikan dalam Rapat Kerja bersama dengan Menpan RB,” paparnya.
Doli mengapresiasi kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang memiliki tata kelola tenaga non-ASN yang terorganisir, sehingga pendataan hingga pemetaan tersusun dengan jelas.
“Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Tangerang menjadi salah satu Kabupaten yang mampu mengendalikan masalah ASN khususnya tenaga honorer,” pungkasnya.