• Senin, 22 Desember 2025

Ngeri! Muncul Bagan Aliran Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Photo Author
- Selasa, 8 November 2022 | 20:03 WIB
Tampak tangkapan layar video Ismail Bolong yang viral karena mengaku testimoninya terkait setoran uang tambang ilegal Rp6 miliar ke Kabareskrim dibuat atas tekanan elite Polri lainnya. Foto: Tangkapan layar video viral
Tampak tangkapan layar video Ismail Bolong yang viral karena mengaku testimoninya terkait setoran uang tambang ilegal Rp6 miliar ke Kabareskrim dibuat atas tekanan elite Polri lainnya. Foto: Tangkapan layar video viral



Uang setoran ilegal yang dijelaskan dalam bagan berlogo Divpropam Mabes Polri itu, kemudian didistribusikan satu pintu melalui pejabat Dirreskrimsus Polda Kaltim. Penerimanya adalah dua perwira menengah berpangkat Kombes, berinisial IDR dan ILA.





Keduanya kemudian membagikan kepada pejabat di Polda Kaltim. Sebesar 50 persen untuk petinggi berpangkat jederal berinsial HRN. Sebesar 10 persen untuk petinggi yang juga berpangkat jenderal berinisial HR.





Kemudian untuk perwira menengah berinisial JFN sebesar 8 persen, GK sebesar 6 persen, TN sebesar 6 persen, ILA sebesar 9 persen dan BA sebesar 5 persen.





Uang koordinasi dengan total Rp30 miliar itu juga disebarkan kepada jajaran polres. Baik itu untuk petugas di Polresta Samarinda, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Paser.





Dalam diagram itu juga dituliskan keterangan kalau selama kurun waktu Juli 2020 sampai Desember 2021, pejabat Dirreskrimsus Polda Kaltim menerima pembarian uang koordinasi dari para penambang dan pemodal agar tidak dilakukan tindakan hukum atas penambangan ilegal. 





Semua uang koordinasi itu kemudian didistribusikan atau dibagikan kepada PJU Polda Kaltim dan polres jajaran.





Adanya informasi mengenai bagan “Aliran Uang Koordinasi dari Para Penambang Batu Bara Ilegal di Wilkum Polda Kaltim”. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah."Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (bagan aliran dana),” ujar Yusuf.





Karena itu, dia meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke Mabes Polri. Karena saat ini, pengakuan Ismail Bolong masih diperiksa Mabes Polri. "Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen,” katanya lagi.***  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Konteks

Tags

Terkini

X