KONTEKS.CO.ID -Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk membangun soliditas antar Kementerian/Lembaga (K/L) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait polemik Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GTK-PPPK) yang hingga kini belum usai. Ini jelas merugikan guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun.
“Ini perlu kita tuntaskan karena daerah sama-sama punya kepentingan untuk mendorong formasi. Karena mereka ada kebutuhan untuk guru-guru juga,” kata Huda, Sabtu 5 November 2022.
Politikus PKB ini menjelaskan, sejak awal dibukanya seleksi 1 juta guru honorer menjadi ASN jalur PPPK, Komisi X sudah minta agar jangan ditambahi kepentingan lain untuk rekrutmen di luar guru honorer yang sudah mengabdi sangat lama.
Huda menambahkan, Komisi X menilai potensi-potensi tambal sulam tersebut sudah dirasakan sejak awal. Namun dalam prosesnya, muncul tambahan kriteria lain, seperti fresh graduate dan guru honorer swasta, juga skema baru seperti afirmasi poin.
“Itu yang kita ingatkan terus-menerus kepada Kemendikbud bahwa semangat kita rekrutmen PPPK kan, guru honorer yang menjadi PPPK ini kan semangatnya mengafirmasi percepatan kesejahteraan guru yang sudah mengabdi lama,” katanya.
Namun apa yang menjadi pertimbangan Komisi X DPR RI seperti tak diabaikan Kemendikbudristek dan menjadi masalah saat ini. Karena guru yang telah mengabdi lama tidak dapat afirmasi lebih, bahkan banyak yang tidak lolos serta terjadi migrasi guru honorer swasta ke sekolah negeri.
Kondisi eksisting ini akhirnya merugikan guru honorer baik swasta maupun negeri.