• Minggu, 21 Desember 2025

Murka Hary Tanoe Dijawab Santai Mahfud MD Soal Migrasi Siaran TV Analog

Photo Author
- Sabtu, 5 November 2022 | 08:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi kasus Irjen Teddy Minahasa (Dok: BPMI)
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi kasus Irjen Teddy Minahasa (Dok: BPMI)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab santai 'teriakan' Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. Hary Tanoe menilai kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) tidak memiliki landasan hukum yang pasti.





Hary Tanoe menjelaskan kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Dia mengaku terpaksa mematikan siaran TV analog namun akan melakukan gugatan kepada pemerintah. Apa kata Mahfud MD?





"Ya, silakan saja. Itu biasa," kata Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di menghadiri diskusi ilmiah "Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan" di Jakarta, Jumat 4 November 2022.





Mahfud MD mengatakan, kebijakan penghentian siaran analog tersebut bukan kebijakan baru, bahkan sudah ada sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.





"Ini bukan kebijakan baru, kan putusan MK berlaku ke depan. Tidak bisa berlaku surut. Nah, ini sudah berlaku sebelum ada putusan MK. Kita enggak khawatir soal itu," kata Mahfud MD.





Mahfud MD mengatakan 98 persen masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah siap beralih dari siaran televisi analog ke digital.





"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap (mengganti ke TV digital)," kata Mahfud MD.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X