KONTEKS.CO.ID - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah tahun 2022 dan siap menerima sanksi dari aturan yang dikeluarkan ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Keputusan dibuat Gibran itu menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.
"Yang kami hapus anggaran wali kota dan wakil wali kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," ujar Gibran, melansir Antara, pada Selasa 1 November 2022.
Menurut suami Selvi Ananda itu, keputusan tersebut diambilnya lantaran harga kendaraan listrik yang tidak murah.
Kata Gibran, harga kendaraan listrik yang paling murah berada di kisaran Rp800 juta.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," kata dia.
Ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah itu mengaku siap mendapat sanksi dari pemerintah pusat.