• Minggu, 21 Desember 2025

Korban Kekerasan Seksual di KemenkopUKM Kembali Melapor, Sebut Kasusnya Jalan di Tempat Sejak 2019

Photo Author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Pelajar asal Jepang cabuli adik kelasnya di toilet (Dok Ilustrasi ntmcpolri.info)
Pelajar asal Jepang cabuli adik kelasnya di toilet (Dok Ilustrasi ntmcpolri.info)


KONTEKS.CO.ID - Keluarga korban kasus tindak pidana kekerasan seksual di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) kembali membuat laporan ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) dan Ombudsman.





Pasalnya, upaya penyelesaian kasus yang terjadi pada tahun 2019 itu tak kunjung selesai dan hanya jalan di tempat.





Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya kini sedang membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus tersebut.





"Untuk itu, KemenkopUKM bergerak cepat membentuk tim independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop-UKM,” ujar Teten Masduki, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 26 Oktober 2022.





Pihak KemenkopUKM menyebutkan, sejak kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.





Kepolisian disebut telah menahan empat terduga yang melakukan pelecehan seksual.





Namun, kasus itu sempat dihentikan ketika penyidik mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 setelah pihak keluarga korban dan para pelaku diduga bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahkan salah satu pelaku dengan korban.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X