Alex mengatakan kunjungan KPK dan IDI ke Papua tersebut akan dijadwalkan segera dengan turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang (UU).
"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," ucap Alex.
Selain itu, kata dia, lembaganya memastikan bahwa penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.