• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Siap Berikan Kesaksian Secara Langsung di PN Jaksel

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (Dok Populis.id-Taufik Idharudin)
Kamaruddin Simanjuntak (Dok Populis.id-Taufik Idharudin)


KONTEKS.CO.ID - Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada E.





Agenda sidang menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Para saksi dipastikan hadir langsung di pengadilan bukan pakai zoom.





Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan seluruh saksi yang diminta Majelis Hakim hadir di persidangan.





“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi media, Senin 24 Oktober 2022.





12 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.





Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.





Kamaruddin juga memastikan orang tua dan kekasih Brigadir J akan hadir langsung.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X