• Senin, 22 Desember 2025

Sidang Hari ini JPU Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo Author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:32 WIB
JPU terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok: Puspenkum)
JPU terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok: Puspenkum)



Pada sidang perdana, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU. Surat dakwaan JPU dinilai tidak cermat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X