Pada sidang perdana, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU. Surat dakwaan JPU dinilai tidak cermat.
Pada sidang perdana, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU. Surat dakwaan JPU dinilai tidak cermat.