Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.