• Senin, 22 Desember 2025

DPR Ingatkan Heru Mampu Tanggulangi Banjir dan Macet Jakarta

Photo Author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:58 WIB



Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X