• Senin, 22 Desember 2025

Tolak Pengacara Polisi, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

Photo Author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 10:41 WIB
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa yang menolak didampingi pengacara yang disiapkan polisi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin 17 Oktober 2022.





Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, seharusnya Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, pada Sabtu 15 Oktober 2022.





Namun, Irjen Teddy Minahasa menolak lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum dari keluarganya.





"Iya benar (hari ini diperiksa)," kata Zulpan.





Sebelumnya, Endra Zulpan mengatakan, pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengacara.





“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya. Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan.





Permintaan Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi pencara keluarga dikabulkan penyidik. Pada pemeriksaan selanjutnya Irjen Teddy Minahasa akan didampingi pengacara dari pihak keluarganya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X