KONTEKS.CO.ID - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa yang menolak didampingi pengacara yang disiapkan polisi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin 17 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, seharusnya Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Namun, Irjen Teddy Minahasa menolak lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum dari keluarganya.
"Iya benar (hari ini diperiksa)," kata Zulpan.
Sebelumnya, Endra Zulpan mengatakan, pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengacara.
“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya. Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan.
Permintaan Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi pencara keluarga dikabulkan penyidik. Pada pemeriksaan selanjutnya Irjen Teddy Minahasa akan didampingi pengacara dari pihak keluarganya.