• Senin, 22 Desember 2025

Cara Kerja Aplikasi Rogue Signal Melawan Begal Jalanan

Photo Author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 04:57 WIB
Rogue Signal merupakan prototipe aplikasi antibegal karya mahasiswa ITB. Foto: ITB
Rogue Signal merupakan prototipe aplikasi antibegal karya mahasiswa ITB. Foto: ITB


KONTEKS.CO.ID - Begal dan kejahatan jalanan jadi ancaman nyata bagi banyak pengguna jalan, terutama di malam hari. Terpanggil dengan kondisi memprihatinkan ini, mahasiswa FTI ITB Kampus Cirebon menciptakan Rogue Signal.





Rogue Signal adalah prototipe aplikasi antibegal. Aplikasi hadir sebagai jawaban atas keresahan mahasiswa terhadap maraknya kasus begal dan kejahatan jalanan di Cirebon.





Rogue Signal, aplikasi antibegal, digarap oleh mahasiswa FTI ITB Kampus Cirebon yang tergabung dalam kelompok 4 Idea Lab. “Kami ambil data dari kuesioner dan wawancara bersama polisi dan warga yang pernah menjadi korban pembegalan, dan ternyata kondisinya memang serawan itu. Polisi sering sekali menerima laporan kasus pembegalan," kata Laura Cindy Hartono selaku perwakilan kelompok 4, seperti dilansir laman resmi ITB, Minggu, 17 Oktober 2022.





Para korban ada yang kehilangan motor, terluka, sampai ada yang kehilangan nyata. Dari masalah itu, mereka melihat perlu adanya sesuatu untuk menangani masalah ini.





Rogue signal merupakan aplikasi yang akan mengirimkan titik lokasi korban begal kepada pihak berwajib maupun pengguna lain dengan kode suara “danger”. Aplikasi ini bekerja menggunakan sistem voice recognition yang dikombinasikan dengan shortcut khusus untuk meminimalisir ketidaksengajaan pengguna mengucapkan kata “danger”.





Ketika pengguna menekan shortcut dan mengucapkan kata “danger” secara bersamaan, aplikasi akan mengirimkan sinyal bahaya kepada polisi untuk menindak di lokasi kejadian. Sedangkan sinyal kepada pengguna lain dimaksudkan untuk memberi peringatan daerah rawan begal.





Proses registrasi Rogue Signal membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai autentikasi dan penjamin identitas pengguna. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengguna iseng yang menyalahgunakan aplikasi di luar keadaan darurat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X