• Senin, 22 Desember 2025

DPR Minta Kapolri Pecat Irjen Teddy Minahasa Bila Benar Terjerat Perdagangan Narkoba

Photo Author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)
Hotman Paris sebut barbuk sabu 5 kg yang disebut dijual Teddy Minahasa masih utuh di kejaksaan (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas, bila kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan pedagangan narkoba. Informasi menyebutkan, dia menjual 5 Kg sabu kepada seorang bandar di Jakarta.





“Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.





Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan upaya bersih-bersih di lembaganya.





“Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” katanya.





Namun ia tak bersedia bicara lebih lanjut. Menurutnya lebih baik menunggu penjelasan dari Kapolri terlebih dahulu. Ini supaya masyarakat mendapatkan penjelasan yang lengkap.





Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendapatkan informasi tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Apa terjadi oleh Irjen Teddy Minahasa memang lagi ramai dibicarakan. Sejak pagi.





“Kita tunggu rilis dari mabes ya. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah terkait narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X