Namun realitasnya, sambung Yasonna, masih banyak aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak menegakkan hukum akan tetapi malah melanggar hukum, sehingga berdampak pada terdegradasinya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Kondisi faktual ini telah menjadi suatu peringatan akan pentingnya penataan kembali komponen-komponen dalam sistem hukum negara kita terutama terhadap penataan lembaga penegak hukum, agar penegakan hukum di Indonesia tetap dalam koridor dan cita-cita tujuan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945,” ujar Yasonna.
Mengenai budaya hukum, kata Yasonna, berkaitan dengan bagaimana kesadaran masyarakat dalam menaati hukum.
“Ketiga unsur inilah yang dapat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara,” pungkas Yasonna.
FGD bertema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum” itu dihadiri Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Menkopolhukam Mahfud MD, dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan. FGD dilaksanakan secara hybrid, dan diikuti ratusan peserta, termasuk para kader PDI Perjuangan.