• Senin, 22 Desember 2025

KPK Bakal Panggil Mantan Kasau dalam Kasus Helikopter AW-101 TNI AU, Ada Kode Dana Komando Rp17,73 Miliar

Photo Author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)
Penyidik KPK periksa saksi di Gedung KPK (Fot: Ist)



Dalam dakwaan Irfan disebut turut memperkaya Agus sebesar Rp17,73 miliar dalam pembelian helikopter AW-101 yang rencananya akan ditampilkan saat peringatan HUT TNI AU ke-70 pada 9 April 2016.





Jaksa mendakwa Irfan merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000 atau Rp738,9 miliar terkait pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X