• Senin, 22 Desember 2025

Berlaku 10 Tahun, Simak Biaya dan Cara Pembuatan Paspor Online 2022

Photo Author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:36 WIB
Paspor online  (Istimewa)
Paspor online (Istimewa)

- Isi kuisioner dengan benar dan Unggah dokumen foto yang sudah disiapkan

- Pemohon juga bisa menambahkan nama pemohon lain, dengan cara klik "Tambah Pemohon" di sisi kanan atas.

- Klik "Lanjutkan" dan pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor.

- Setelah selesai memilih selanjutnya informasi akan muncul di layar beranda dan pemohon bisa klik untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF.

- Tahap selanjutnya yaitu pembayaran yang bisa dilakukan melalui ATM, teller bank, Kantor Pos, atau pun minimarket terdekat.

- Tahap terakhir nantinya adalah verifikasi dan wawancara di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.

Setelah semua selesai dilakukan, nantinya pemohon bisa menyampaikan kepada petugas imigrasi apa paspor ingin dikirim via kantor pos ke rumah atau alamat lain. Demikian informasi terkait biaya dan cara pembuatan paspor online 2022 yang kini masa berlakunya menjadi 10 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silvia Trianasari

Tags

Terkini

X