• Senin, 22 Desember 2025

Alasan KPK Enggan Panggil Paksa Lukas Enembe

Photo Author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok Istimewa)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok Istimewa)



KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.





KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X