• Senin, 22 Desember 2025

Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021, Polri Sebut Fungsinya Menurun

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Polisi akan gali kuburan dua korban tragedi Kanjuruhan (Dok tangkapan laya
Polisi akan gali kuburan dua korban tragedi Kanjuruhan (Dok tangkapan laya


KONTEKS.CO.ID - Mabes Polri mengakui adanya gas air mata yang digunakan aparat telah kedaluwarsa saat tangani tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 orang korban jiwa, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.





Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah gas tersebut telah melewati batas guna atau kedaluwarsa sejak 2021.





"Ya, ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.





Pihaknya, kata Dedi, belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut. Kata dia, hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.





Namun di sisi lain, kata Dedi, gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut justru mengalami penurunan dari segi fungsi. Sehingga, fungsi gas air mata yang telah kedaluwarsa bisa tak lagi efektif.





Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata. Masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.





"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," katanya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X