• Senin, 22 Desember 2025

Susno Duadji Sebut Negara Tak Boleh Lupa Tragedi Kanjuruhan Karena Memberi Santunan

Photo Author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. (Dok: tvonenews)
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. (Dok: tvonenews)



“Tidak berlaku hanya kepada Polrli saja, karena penyidik Polri harus menyidik peristiwa ini. Panitia harus disidik, apakah melanggar dalam penjualan tiket, sehingga stadion melebih kepasitas yang menyebabkan orang meninggal, dan apakah lalai, tentu ada pasal pidananya. Panitia pelaksana apa sudah memberi tanggung jawab kepada panitia lain, untuk membuka dan menutup serta mengunci pintu stadion. Apa petunjuknya, kapan boleh dibuka dan kapan harus dibuka. Aremania begitu ditembak gas airmata, sehingga berebut keluar, tapi pintu masih terkunci dan kehabisan oksigen dan harus dibuktikan,” katanya.





Bila kenyataannya pintu masih dikunci, tentu ini adalah kesalahan panitia. Seharusnya untuk pertandingan besar seperti ini, 15 menit sebelum pertandingan selesai harus sudah dibuka pintu stadion. Agar penonton yang akan pulang lebih awal bisa langsung keluar tanpa menunggu pertandingan selesai.





“Ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum, termaksud pengurus PSSI, bila ini proyek pusat, apa regulasinya, apa aturannya, apa koordinasinya, sudah dilakukan apa belum. Jadi saya kira, kerja Polri secara penyidik dan tim Pak Menko Pulhukam cukup berat dan harus kita dukung.





Seluruh rakyat tidak menghendaki kasus ini dilupakan begitu saja. Karena keluarga korban telah diberi santunan dan kemudian bisa dilupakan. Siapa yang salah sesuai kesalahannya harus diberi hukum. Yang tidak bersalah harus dipulihkan. 





“Semua rakyat Indonesia tidak menghendaki peristiwa ini berakhir begitu saja karena lupa, misalnya karena keluarga korban telah disantuni dan lupa,” katanya. 





Kejadian ini juga harus menjadi evaluasi, untuk memperbaiki cara kerja kepanitiaan, aparat keamanan, agar tidak terjadi hal seperti ini.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X