KONTEKS.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidasus) memeriksa pegawai PT Bukaka Tehnik Utama Unit Usaha Tower berinisial HSW.
Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
"Saksi HSW selaku Marketing PT Bukaka Tehnik Utama Unit Usaha Tower," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis 6 Oktober 2022.
Saksi lain yang diperiksa adalah Karyawan PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi inisial B.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejagung menerangkan bahwa PT PLN pada tahun 2016 memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp2,25 triliun.
Kejagung telah melakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower tahun 2016 pada PT PLN (Persero).