• Senin, 22 Desember 2025

Rayakan Ulang Tahun ke-77, TNI AL Persembahkan Rekor MURI Water Trappen

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:20 WIB


KONTEKS.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan prajuritnya memberikan kado istimewa pada perayaan HUT TNI ke-77. Kado tersebut berupa pemecahan Rekor MURI Water Trappen pada 77 lokasi di seluruh Indonesia, dengan peserta dari jajaran TNI, Polri dan masyarakat sipil.





"Ini hal yang sangat membanggakan yang mencerminkan kesolidan kita, baik di kalangan kita baik dengan TNI, POLRI dan masyarakat serta elemen bangsa lainnya. Hal ini harus kita tingkatkan, sesuai tema 'TNI adalah kita,” kata Yudo, Rabu 5 Oktober 2022.





Aksi pemecahan Rekor MURI ini disaksikan secara daring oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara.





Water trappen merupakan teknik mengapung di air tanpa berpindah tempat, dan bukan berenang. Teknik ini dapat dilakukan dengan posisi tubuh tegak lurus dalam air dan hanya menggerakkan bagian kaki seperti kaki katak.





Fungsi dari teknik ini adalah untuk menghemat tenaga dan mengurangi keluarnya keringat yang dapat memicu dehidrasi saat bertahan hidup di laut. Teknik ini sangat bermanfaat untuk mempertahan diri sampai bantuan datang menolong ketika terjadi kecelakaan di laut.





"Kemampuan water trappen merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh prajurit. Dan kegiatan ini sebagai upaya mendukung dan mewujudkan kejayaan maritim dengan melakukan kegiatan di laut. Sama halnya ketika HUT ke-77 RI, TNI AL melaksanakan upacara di bawah laut. Ini yang melatarbelakangi kegiatan ini," ungkap Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.





Kegiatan ini dicatat oleh MURI sebagai kegiatan “Water Trappen” dengan peserta terbanyak dan yang pertama serta tersebar di sejumlah tempat. Karena kegiatan ini diikuti 8.877 peserta dan dilakukan di 77 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X