“Seharian kemarin saya juga berpikir apa yang kita lakuin, dan kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak terpikir akan terjadi seperti ini,” kata dia.
Baim Wong mengaku bahwa dirinya saling mengenal dengan polisi yang ada dalam konten prank KDRT tersebut. Ia pun mengira melakukan prank kepada polisi yang dikenalnya adalah sebuah hal yang wajar-wajar saja.
“Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan salah satunya intitusi kepolisian, yang tadi saya mikirnya kalau saya itu kenal dengan mereka, karena mereka juga yang berjasa untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga berhubungan terkadang saya silaturahmi ke sana, pikirannya dengan silaturahmi seperti itu, saya bisa melakukan hal seperti kemarin," jelasnya.
Baim Wong disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.