• Senin, 22 Desember 2025

Gempar, Presiden China Xi Jinping Dikabarkan Dikudeta dan Jadi Tahanan Rumah

Photo Author
- Minggu, 25 September 2022 | 03:50 WIB
Xi Jinping kembali ditunjuk selaku Sekretaris Jenderal Partai Komunis China (PKC) dalam pemungutan suara yang diadakan secara tertutup. Foto: CGTN
Xi Jinping kembali ditunjuk selaku Sekretaris Jenderal Partai Komunis China (PKC) dalam pemungutan suara yang diadakan secara tertutup. Foto: CGTN


KONTEKS.CO.ID - Presiden China Xi Jinping dikabarkan dikudeta dan dijadikan tahanan rumah di Beijing, Sabtu, 24 September 2022. Kabar menggemparkan ini ramai dibicarakan di media sosial.





Sejumlah unggahan di media sosial menyebut Xi Jinping telah dipecat sebagai Kepala Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China. Kemudian Jinping ditempatkan di bawah pengawasan tahanan rumah.





Sayangnya, Partai Komunis China (PKC) maupun media pemerintah belum memberikan konfirmasi terkait rumor tersebut.





Xi Jinping baru-baru ini diketahui menghadiri KTT Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) di Uzbekistan. Di sana dia mengadakan pembicaraan dengan beberapa kepala negara lainnya.





Bahkan bertatap muka dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Ini pertemuan untuk pertama kalinya para pemimpin dua negara sejak pasukan mereka bentrok di perbatasan pada 2020.





“Rumor baru yang harus diperiksa: Apakah Xi jingping di bawah tahanan rumah di Beijing? Ketika Xi berada di Samarkand baru-baru ini, para pemimpin Partai Komunis China seharusnya telah mencopot Xi dari penanggung jawab Angkatan Darat Partai. Kemudian tahanan rumah menyusul. Begitu juga rumornya,” kata mantan Menteri Kabinet dan Pemimpin BJP, Subramanian Swamy, dalam sebuah tweet, dikutip India Today.






https://twitter.com/Swamy39/status/1573544718507868160




Beberapa warga negara China di Twitter juga memposting tentang dugaan tahanan rumah Xi Jinping. Banyak yang mengklaim PLA telah mengambil alih kendali tentara. Beberapa bahkan berspekulasi Li Qiaoming telah diangkat menjadi Presiden China.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X