KONTEKS.CO.ID - Presiden China Xi Jinping dikabarkan dikudeta dan dijadikan tahanan rumah di Beijing, Sabtu, 24 September 2022. Kabar menggemparkan ini ramai dibicarakan di media sosial.
Sejumlah unggahan di media sosial menyebut Xi Jinping telah dipecat sebagai Kepala Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China. Kemudian Jinping ditempatkan di bawah pengawasan tahanan rumah.
Sayangnya, Partai Komunis China (PKC) maupun media pemerintah belum memberikan konfirmasi terkait rumor tersebut.
Xi Jinping baru-baru ini diketahui menghadiri KTT Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) di Uzbekistan. Di sana dia mengadakan pembicaraan dengan beberapa kepala negara lainnya.
Bahkan bertatap muka dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Ini pertemuan untuk pertama kalinya para pemimpin dua negara sejak pasukan mereka bentrok di perbatasan pada 2020.
“Rumor baru yang harus diperiksa: Apakah Xi jingping di bawah tahanan rumah di Beijing? Ketika Xi berada di Samarkand baru-baru ini, para pemimpin Partai Komunis China seharusnya telah mencopot Xi dari penanggung jawab Angkatan Darat Partai. Kemudian tahanan rumah menyusul. Begitu juga rumornya,” kata mantan Menteri Kabinet dan Pemimpin BJP, Subramanian Swamy, dalam sebuah tweet, dikutip India Today.
Beberapa warga negara China di Twitter juga memposting tentang dugaan tahanan rumah Xi Jinping. Banyak yang mengklaim PLA telah mengambil alih kendali tentara. Beberapa bahkan berspekulasi Li Qiaoming telah diangkat menjadi Presiden China.