• Senin, 22 Desember 2025

OTT di MA, KPK Amankan Pecahan Mata Uang Asing

Photo Author
- Kamis, 22 September 2022 | 17:21 WIB


KONTEKS.CO.ID - Diduga penitera muda bidang perdata Mahkamah Agung yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Dari OTT tim penindakan KPK amankan pecahan uang asing nilainya miliaran rupiah.





Wakil Ketua KPK Nurul ghufron mengungkapkan, OTT tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.





"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Ghufron saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).





Gufron mengatakan, OTT di MA terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.





Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.





Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.





Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X