• Senin, 22 Desember 2025

YouTube Umumkan Cara Baru Konten Kreator Dapat Cuan

Photo Author
- Rabu, 21 September 2022 | 22:12 WIB
YouTube mengumumkan cara terbarunya dalam mengapresiasi kreativitas konten kreator di platformnya. Foto: YouTube
YouTube mengumumkan cara terbarunya dalam mengapresiasi kreativitas konten kreator di platformnya. Foto: YouTube


KONTEKS.CO.ID - YouTube memperkenalkan cara anyar-nya untuk mengapresiasi kreativitas di platformnya. YouTube akan memperluas cakupan sistem monetisasi mereka, Program Partner YouTube (YPP), agar lebih banyak kreator dapat menjadi anggota.





YouTube juga mengumumkan cara baru untuk memperoleh penghasilan dari Shorts, serta sebuah konsep hubungan baru antara industri musik dan kreator. Ini membuka peluang monetisasi dari iklan untuk video Shorts dan penggunaan musik.





Dalam keterangan tertulis yang diterima KONTEKS.CO.ID, selain mencerminkan keberagaman komunitas kreator, hal-hal yang diumumkan akan memungkinkan lebih dari dua juta kreator di YouTube menghasilkan uang dari segala format kreatif.





Berikut pengumuman utama dari YouTube:





  1. Memperluas akses YPP:




Mulai awal 2023, kreator yang berfokus pada Shorts dapat mendaftar YPP setelah memenuhi syarat minimal 1.000 subscriber dan 10 juta tayangan Shorts dalam 90 hari. Para partner baru ini akan mendapatkan semua manfaat YPP, termasuk monetisasi iklan di video Shorts maupun video format panjang YouTube.





Ini merupakan alternatif dari kriteria yang sudah ada, di mana kreator video panjang dapat mendaftar YPP setelah mengumpulkan minimal 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton. Kreator bisa memilih opsi yang paling pas untuk channel-nya, sementara YouTube tetap dapat menjaga keamanan brand untuk para pengiklan.





Untuk mendukung kreator yang masih pemula di platform ini, YouTube juga akan memperkenalkan tingkat YPP baru dengan persyaratan lebih rendah yang menawarkan akses lebih awal ke fitur Fan Funding tertentu, seperti Super Thanks, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X