• Senin, 22 Desember 2025

Tok! DPR Setuju Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Photo Author
- Selasa, 20 September 2022 | 19:15 WIB
DPR setujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. (Foto: Instagram/@jordiamat5)
DPR setujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. (Foto: Instagram/@jordiamat5)


KONTEKS.CO.ID - Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setujui proses pemberian kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia tersebut.





DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada calon pemain tim nasional Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, melalui proses naturalisasi.





Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta.





“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat membahas proses naturalisasi, Selasa, 20 September 2022.





Lodewijk mengatakan, proses pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya.





Dengan demikian, kedua pemain tersebut hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap sumpah janji setia sebagai Waraga Negara Indonesia (WNI) di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.





PSSI memilih Jordi Amat dan Sandy Walsh yang memiliki keturunan dari warga negara Spanyol dan Belanda itu sebagai pemain naturalisasi untuk memperkuat timnas senior.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adim Sikiji

Terkini

X