• Senin, 22 Desember 2025

KPPU Selidiki Sistem Pembayaran Google Play Store

Photo Author
- Jumat, 16 September 2022 | 11:37 WIB
Google didenda karena melakukan pelacakan lokasi penggunanya di AS. Foto: Giz China
Google didenda karena melakukan pelacakan lokasi penggunanya di AS. Foto: Giz China



Menurut data KPPU, Google menguasai 93% pasar distribusi aplikasi di Indonesia. Sampai sekarang, tidak ada komentar resmi dari perusahaan mengenai penyelidikan antimonopoli ini.





Pemeriksaan KPPU akan berlangsung selama 60 hari. Jika Google bersalah, Google dapat membayar denda hingga 50% dari laba bersihnya selama periode pelanggaran.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X