KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus tes mata pelajaran masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Hal itu tertuang dalam Permendikbud No 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dam program sarja pda PTN.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penghapusan tes mata pelajaran untuk masuk perguruan tinggi negeri bisa menjadai kabar bagi calon mahasiswa di Indonesia.
"Siswa atau calon mahasiswa, tidak akan lagi tes mata pelajaran saat seleksi SBMPTN," kata Nadiem di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Di jalur SBMPTN hanya ada tes skolastik yang mengukur pada 4 hal yakni kemampuan bernalar, kemampuan potensi kognitif atau logika, penalaran Matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.
Tes skolastik tersebut tidak berhubungan dengan penghafalan materi. Namun, hanya berhubungan dengan kemampuan penalaran dan problem solving.
Terkait tes literasi, sebut dia, dilakukan tidak hanya berfokus pada kemampuan gramatika, tetapi literasi secara mendalam. Selain itu, dapat menganalisa terkait apa yang dimaksud di dalam bacaan tersebut.