• Senin, 22 Desember 2025

Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP, Siapa Kandidat Pengganti Wantimpres Jokowi?

Photo Author
- Rabu, 7 September 2022 | 11:04 WIB


KONTEKS.CO.ID - Muhammad Mardiono terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP dalam Mukernas Banten. Dengan jabatan baru tersebut Mardiono harus melepas jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Jokowi.





Pelepasan jabatan Wantimpres sesuai pasal 12 undang undang Wantimpres. Yang menyatakan anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik. Dan aturan ini menyebutkan jika pemberhentian Wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri.





Dengan undang-undang tersebut maka PPP berhak mengajukan nama-nama untuk menggantikan Mardiono sebagai anggota Wantimpres Jokowi.





Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj berpeluang menggantikan Muhammad Mardiono sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).





"Kepakaran dan ketokohannya hampir sama dengan almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen," katanya dihubungi, Rabu (7/9/2022)





Ujang menjelaskan mereka yang diajukan sebagai Wantimpres adalah para tokoh senior partai politik. Ia mencontohkan nama tokoh partai yang duduk di Watimpres seperti Partai Hanura menempatkan Wiranto dan Partai Golkar menempatkan Agung Laksono.





"Kalau memang mau diajukan, bisa jadi hanya beliau (Mustofa Aqil) yang pas, tapi kalau pun memang bukan beliau, bisa jadi tokoh senior yang lain," ujarnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X