KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidki KPK.
KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu (7/9).
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ali menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.