• Senin, 22 Desember 2025

Tunjangan Guru Menghilang di Draf RUU Sisdiknas, Nasdem Minta Menteri Nadiem Revisi

Photo Author
- Selasa, 6 September 2022 | 13:04 WIB



Ia khawatir bila tunjangan guru dihilangkan dalam RUU Sisdiknas akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia. Padahal dengan perkembangan dunia saat ini persaingan semakin cepat, tanpa di topang kualitas pendesikan yang baik Indonesia bisa tertinggal.





Sebelumnya, dalam RUU Sisdiknas naskah Agustus 2022 aturan tentang tunjangan profesi guru tidak tercantum secara eksplisit. Dalam Pasal 105 RUU Sisdiknas hanya mengatur terkait upah, jaminan sosial, dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X