• Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Photo Author
- Selasa, 6 September 2022 | 10:17 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Foto: Ist
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Foto: Ist


KONTEKS.CO.ID - Dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019.





Penetapan tersangka pejabat Kemendag sebagai tersangka korupsi pengadaan gerobak dibenarkan Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).





Namun Arief enggan beberkan dua tersangka korupsi pengadaan gerobak Kemendag tersebut.





"Betul, ada 2 (tersangka) dari Kemendag," kata Arief Adiharsa.





Arief meminta media menunggu pengumuman penetapan tersangka yang rencananya dibeberkan pada Rabu besok (7/9).





"Segera kita update, ya," kata Arief.





Dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019. Rencananya, gerobak itu disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X