Menurutnya Mukernas hanya memilihnya sebagai Ketua Umum PPP, namun tidak merubah susunan kepengurusan DPP PPP yang sudah ada sebelumnya. Dan selanjutnya hasil Mukernas ini akan di daftarkan ke Kemekumham.
“Oh iya tentu itu harus didaftarkan, karena itu tercatat dengan SK Menkumham,” tutupnya.