Solusi Kedua, pemerintah tidak menaikkan BBM-b. Namun ada pengaturan penggunaan BBM-b. Pertalite, misalnya, hanya untuk kenderaan umum dan motor saja. Kenderaan pribadi menggunakan BBM non bersubsidi (BBM-nb).
Sedangkan BBM-b solar hanya untuk kenderaan umum, truk, dan usaha mikro. Sama sekali tidak boleh untuk kenderaan pribadi. Dengan demikian, orang yang mampu memiliki mobil pribadi wajib/harus menggunakan BBM-nb. Mereka memilih naik motor atau kendaaraan umum.
Merujuk pada dua solusi di atas, menurut hemat saya, tawaran solusi pertama lebih baik dan permanen. Jika solusi pertama ini dilakukan, maka akan menjadi legacy yang baik bagi pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) bagi rakyat, utamanya untuk rakyat kelas sosial ekonomi bawah.