KONTEKS.CO.ID - Indonesia disebut tengah menghadapi lonjakan besar limbah elektronik impor.
Sejumlah laporan media nasional dan aparat Bea Cukai mengungkapkan ratusan kontainer berukuran 40 kaki menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, yang berada di selatan Singapura, setelah disita otoritas setempat.
Hingga awal Desember ini tercatat sebanyak 822 kontainer telah diamankan.
Basel Action Network (BAN) meyakini sebagian besar muatan tersebut berasal dari pengiriman ilegal dari Amerika Serikat.
Basel Action Network adalah sebuah organisasi nirlaba berdasarkan ketentuan perpanjakan federal 5013 beroperasi secara global berpusatkan di Seattle, Washington, Amerika Serikat,
BAN lantas menyebut tiga perusahaan penerima kontainer sitaan.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Esun International Utama Indonesia, PT Logam International Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industries.
Ketiganya, menurut BAN, telah diperintahkan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengirim kembali limbah tersebut ke Amerika Serikat.
“Namun hingga kini belum ada satu pun yang melaksanakan perintah tersebut, meski wali kota setempat telah mengeluhkan kapasitas pelabuhan yang semakin terbatas,” begitu pernyataan dari BAN.
Baca Juga: Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona
Pengiriman Limbah Elektronik
BAN selama ini terus mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengiriman limbah elektronik yang masuk ke Tanah Air.
Organisasi tersebut juga menyoroti salah satu importir, PT Esun International Utama Indonesia, yang disebut dioperasikan perusahaan Corporate eWaste Solutions (CEWs) milik Wai Mei Dat.
Artikel Terkait
Inspiratif, Mahasiswa ITS Bikin Jam Tangan Unik dari Limbah Tutup Botol Plastik: Dijual Online
Redam Isu Beras Impor Ilegal, Bulog Kirim 48 Ton Beras Premium ke Batam
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Geledah Rumah Sugiri Sancoko dan CV Raya Ilmi
Penyelidikan Kontaminasi Cesium 137 Meluas, Polisi Telusuri 148 Pemasok dan Dugaan Pembuangan Limbah Ilegal