• Minggu, 21 Desember 2025

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 15:05 WIB
Direktur Network Telkom Nanang Hendarno (kiri) saat memberikan cinderamata kepada President Director CCSI Peter Djatmiko (kanan)
Direktur Network Telkom Nanang Hendarno (kiri) saat memberikan cinderamata kepada President Director CCSI Peter Djatmiko (kanan)

Ruang lingkup kerja sama strategis ini mencakup penjajakan pembangunan SKKL SUB-2 dengan memanfaatkan rencana teknis dan perizinan. Pendekatan kolaboratif ini dinilai mampu memberikan manfaat yang lebih optimal dibandingkan pembangunan jaringan secara terpisah. Sebagai dasar pertukaran informasi dalam tahap penjajakan, Telkom dan CCSI sebelumnya telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) pada 21 Maret 2025.

Pada kesempatan yang sama, President Director CCSI Peter Djatmiko menyampaikan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah awal dalam rencana pembangunan jaringan kabel laut yang menghubungkan Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan melalui skema joint operation dan joint investment," kata Peter.

Baca Juga: Data Terkini BNPB Korban Jiwa Bencana Sumatra: 10.53 Tewas, 200 Masih Hilang

Kami mengapresiasi kepercayaan Telkom untuk berkolaborasi dengan CCSI dalam inisiatif strategis ini, yang tidak hanya mendorong efisiensi investasi dan operasional bagi kedua pihak, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas digital nasional,” ujarnya lagi.

Telkom dan CCSI akan melanjutkan teknis operasional dan komersial secara lebih mendalam untuk merealisasikan potensi kerja sama ini, sekaligus memastikan pengembangan jaringan SKKL SUB-2 dapat memberikan manfaat optimal bagi para pemangku kepentingan, masyarakat, dan kemajuan ekosistem digital nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X