Menurutnya, gelar perkara khusus ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak, baik penyidik maupun tersangka, untuk mendalami secara objektif dasar penetapan tersangka terhadap delapan orang, termasuk Roy Suryo.
“Ini kesempatan yang baik bagi tersangka dan penyidik untuk mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam dasar penetapan tersangka. Dengan begitu, tidak ada lagi tanda tanya atau keraguan dalam proses hukum ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum gelar perkara khusus ini dijadwalkan, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan sejumlah tersangka lainnya sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 November 2025.
Kedatangan mereka saat itu bertujuan mendesak agar kepolisian mengabulkan permintaan gelar perkara khusus terkait kasus yang menjerat mereka.
Kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi sendiri telah menjadi sorotan publik karena menyangkut figur kepala negara serta memunculkan perdebatan panjang di ruang publik dan media sosial. Gelar perkara khusus hari ini diharapkan akan menjadi penentu arah lanjutan penanganan perkara tersebut.***
Artikel Terkait
Pencekalan Diperpanjang 6 Bulan, Roy Suryo Cs Setengah Tahun Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Drama di Balik Mundurnya Tim Reformasi Polri: Mahfud MD Beberkan Kisah Roy Suryo Cs yang Bikin Rapat Memanas
Polda Metro Jaya Penuhi Permintaan Roy Suryo Cs, Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Permintaan Roy Suryo Jadi Sorotan
Roy Suryo dkk Berharap Penyidik Polda Metro Jaya Perlihat Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus Senin 15 Oktober 2025