• Senin, 22 Desember 2025

Gus Yahya Respons Soal Pengembalian Konsesi Tambang, Ungkap Ada Penyebab Lain Pemicu Konflik di PBNU

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 11:07 WIB
Gus Yahya soal pengembalian konsesi tambang dan penyebab konflik internal di PBNU (X @YahyaCStaquf)
Gus Yahya soal pengembalian konsesi tambang dan penyebab konflik internal di PBNU (X @YahyaCStaquf)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf bereaksi soal permintaan mengembalikan konsesi tambang ke pemerintah.

Gus Yahya, sapaannya, mengaku pihaknya tak masalah mengambalikan konsesi tambang ke pemerintah.

"Iya, itu nggak masalah," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga: Amdal Disetujui, Tambang Hengjaya Genjot Penjualan Bijih Nikel 2025, IMIP Jalan Lagi

"Tetapi semua harus dibicarakan bersama, karena keputusannya ini juga keputusan bersama," imbuhnya.

Dia lantas merespons kabar dugaan pemicu konflik internal PBNU disebabkan persoalan konsesi tambang.

Selain soal tambang, tambahnya, ada soal lain yang menjadi pemicu polemik internal dalam tubuh organisasinya.

"Mungkin, mungkin saja, tapi bukan cuma itu. Ada yang lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan aturan organisasi harus dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tanpa ada ruang untuk manipulasi.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,7 Kembali Guncang Jepang, Diprediksi Bakal Diterjang Tsunami 1 Meter  

Dia menyampaikan pesan dari para kiai sepuh yang baru saja menggelar pertemuan di Ploso dan Tebuireng. Pesan itu sederhana namun penuh tekanan moral.

“Ya tetap kembali ke AD/ART,” ucapnya.

Ia menegaskan lagi, “Jalankan AD/ART apa adanya, jangan ditekuk-tekuk gitu.”

Menurutnya, aturan organisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi yang menjaga PBNU tetap stabil, kompak, dan terhindar dari kepentingan sesaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X