• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta: Pagi yang Berubah Jadi Duka

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 16:02 WIB
Pejabat SKK Migas, Hudi Suryodipuro, tewas setelah menabrak bus TransJakarta. (transjakarta.co.id)
Pejabat SKK Migas, Hudi Suryodipuro, tewas setelah menabrak bus TransJakarta. (transjakarta.co.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Suasana pagi di Jalan Jenderal Sudirman biasanya penuh pekerja yang bergegas.

Namun, Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 06.20 WIB, ketenangan itu pecah ketika seorang pesepeda, Hudi Suryodipuro (48) terlibat kecelakaan fatal tepat di depan Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Hudi yang mengayuh sepeda dari arah selatan ke utara diduga tidak sempat menghindari bus listrik TransJakarta nomor B-7058-SGX.

Baca Juga: Tsunami Tren Spotify 2025: Hindia Meledak, K-Pop Menggila, Podcast Makin Matang

“Sesampainya di TKP, korban diduga menabrak bagian belakang bus yang saat itu sedang berhenti di halte untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” ujar Ojo menjelaskan.

Detik-Detik Kecelakaan Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta

Bus yang dikemudikan Buha Sihite itu sedang berhenti sesuai prosedur pelayanan.

Namun dalam hitungan detik, situasi berubah drastis. Hudi menabrak bagian belakang bus, menyebabkan benturan keras.

“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu jenazah dibawa ke RSCM,” kata Ojo.

Baca Juga: F4 Kolaborasi Gokil Bareng Jay Chou dan Ashin Mayday, Fans Meteor Garden Auto Throwback

Informasi cepat menyebar karena korban bukan pesepeda biasa.

Ia adalah Wakil Presiden Sekretaris Migas SKK Migas, sosok yang dikenal kalem dan profesional di lingkungan kerjanya.

Ucapan Duka dari SKK Migas

SKK Migas langsung merilis pernyataan resmi yang terasa sangat humanis.

Dalam keterangannya, mereka menuliskan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X