KONTEKS.CO.ID - Pemerintah pusat menegaskan akan memperkuat disiplin pengelolaan anggaran dan tata kelola publik dalam seluruh proses penanganan bencana setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan keras kepada jajarannya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Aceh pada Minggu, 7 Desember 2025, Presiden menekankan bahwa musibah yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus dipandang sebagai ujian besar yang mengharuskan negara bekerja dengan penuh integritas.
“Kita harus melihat perspektif yang lebih besar. Jadi kita harus tahu bahwa kalau ada cobaan kita harus lihat juga masalah bangsa yang lebih besar,” ujar Presiden dalam arahannya di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, mengutip laman Setneg RI.
Baca Juga: Imbas Banjir Bandang Aceh-Sumatra, DPR Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Urus Bencana
Presiden menegaskan bahwa setiap sumber daya yang digerakkan dalam penanganan bencana wajib dikelola secara transparan dan bebas dari praktik lancung. Ia menyebut bahwa kondisi darurat bukan alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih.
“Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” tegasnya.
Tak Ada Ruang Perkaya Diri di Tengah Bencana
Dalam arahannya, Prabowo memberikan penekanan khusus pada potensi penyalahgunaan anggaran dan manipulasi harga yang sering muncul dalam situasi darurat.
Ia meminta seluruh pejabat di tingkat pusat hingga daerah memastikan seluruh program dan proyek berada dalam pengawasan ketat.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” ucapnya.
Arahan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memantau ketat setiap aktivitas pemulihan, terutama yang terkait dengan pengadaan barang, bantuan logistik, dan rekonstruksi infrastruktur.
Baca Juga: Stafsus Ungkap Alasan Presiden Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi di Aceh
Instruksi untuk Aparat: Catat, Awasi, dan Tindak
Presiden juga memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan yang muncul selama proses penanganan bencana.
Ia menyebut praktik seperti penggelembungan harga dan permainan proyek tidak boleh dibiarkan.
Artikel Terkait
Disetujui Prabowo, Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bakal Dapat Bantuan Rp60 Juta per Rumah
Stafsus Ungkap Alasan Presiden Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi di Aceh
Stafsus: Bukti Bencana di Sumatera Jadi Perhatian Serius, Presiden Prabowo Naikkan Anggaran
Pengamat: Kehadiran Prabowo di Tengah Korban Bencana Hentikan Panggung Gimmick Pejabat
Imbas Banjir Bandang Aceh-Sumatra, DPR Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Urus Bencana