• Senin, 22 Desember 2025

TNI Ikut Dalami Kasus Kerusakan Hutan Sumatera Pemicu Banjir dan Longsor, Satgas PKH Bergerak Cepat

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 19:23 WIB
TNI terjun langsung dalam Satgas PKH. (Instagram @puspentni)
TNI terjun langsung dalam Satgas PKH. (Instagram @puspentni)

KONTEKS.CO.ID - Markas Besar TNI memastikan bakal ikut mendalami kasus kerusakan hutan yang memicu longsor dan banjir Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan karena TNI menjadi bagian dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH melakukan upaya-upaya penertiban. Kami ikut untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan aman,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 5 Desember 2025.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Siap Tempur di SEA Games 2025: Alwi Farhan dan Gregoria Mariska Pimpin Skuad Merah Putih

Freddy menegaskan, peran TNI bersifat membantu. Penegakan hukum tetap menjadi domain Kejaksaan Agung dan Polri.

“Ada Kejagung, ada Polri, kita komunikasi terus dan lakukan upaya bersama,” tambah Freddy.

Satgas PKH Telusuri Lokasi Rusaknya Hutan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut tim sudah mendatangi beberapa lokasi yang diduga mengalami kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Diduga Umrah di Tengah Bencana, Pemprov Aceh: Izin Ditolak Gubernur

Satgas menelusuri apakah kerusakan ini akibat kegiatan tambang atau aktivitas lain yang merusak ekosistem.

“Yang jelas, tim PKH sudah bergerak. Apabila ditemukan unsur pidana, akan ditindak pihak yang bertanggung jawab,” ucap Anang.

Selain itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatera.

Baca Juga: Prabowo Siap Turun Tangan Soal UMP 2026: KSPSI dan Pemerintah Bakal Bahas Langsung Upah Buruh Nasional

Teknologi Siap Dukung Investigasi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut MoU Kemenhut-Polri. Investigasi meliputi penyusuran sungai dengan drone dan analisis kayu menggunakan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO).

“Bila ditemukan unsur pidana, kami tindaklanjuti dengan proses hukum setegas-tegasnya,” tegas Raja Juli.

Alat ini bisa mengidentifikasi jenis kayu, kondisi fisik, dan tanda bekas perlakuan manusia. Kombinasi teknologi dan kerja lapangan diharapkan bisa mengungkap asal-usul kerusakan hutan yang berimbas pada bencana banjir dan longsor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X