• Senin, 22 Desember 2025

Hasil Penelitian Ungkap Kejahatan Kripto Meningkat dengan Sistem Hukum Indonesia Tak Punya Pedoman yang Sama

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 15:29 WIB
Hasil penelitian mengungkap kejahatan kripto di Indonesia telah meningkat. (Foto: BRIN)
Hasil penelitian mengungkap kejahatan kripto di Indonesia telah meningkat. (Foto: BRIN)

“Status kriptonya di Indonesia masih sebagai komoditas, sedangkan banyak kejahatan melibatkan kripto sebagai media transaksi. Ini membuat penanganan kasus seringkali tidak langsung menyentuh inti masalah,” papar Aghia.

Akibat ketidakselarasan tersebut, kripto kerap hanya dipandang sebagai sarana dalam tindak kejahatan, bukan bagian sentral yang turut diproses secara hukum.

Aghia menekankan pentingnya pelatihan metode pelacakan aset berbasis digital forensik, yang dinilai menjadi teknik paling optimal dalam investigasi kasus kripto.

“Metode digital forensik ini masih belum familiar bagi sebagian aparat, padahal inilah pendekatan paling efektif untuk menelusuri portofolio aset digital,” tuturnya.

Baca Juga: Langkah Praktis Mendaftar Kartu Lansia Jakarta 2025

Saat ini, sebut Aghia, hanya Kejaksaan yang telah memiliki pedoman spesifik untuk penanganan kasus kripto, termasuk protokol pelacakan wallet.

Aghia berharap pedoman serupa dapat segera diadopsi dan diintegrasikan secara nasional oleh seluruh aparat penegak hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X